Skip to main content

Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu


Umar bin Khattab Rodiyallahu Anhu atau nasab lengkapnya Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin 'Adiy bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar AsShidiq (RA) dan sahabat serta mertua dari RAsullullah  SAW lahir sekitar 11-12 tahun setelah Tahun Gajah atau 580 M. Beliau adalah anak dari Khattab dari Banu Adis dan Khantamah yang juga merupakan saudara perempuan dari Abu Jahl. Beliau mempunyai beberapa orang saudara, namun yang terkenal adalah Zaid dan Fatima.
Umar (RA) yang berperawakan tinggi besar dan amat atletis. Beliau terbiasa menggembala di daerah Dajjan dekat Mekkah dan juga orang yang aktif berolahraga seperti gulat dan berkuda. Selain itu ia mendapat keistimewaan dengan bisa memperoleh pendidikan belajar membaca dan menulis, yang merupakan suatu  prestasi pada jaman jahiliyah. Disebutkan hanya ada sekitar 17 orang Quraish termasuk Umar RA yang dapat membaca. Beliau juga mengerti sejarah Arab secara mendalam dan walaupun beliau terkenal amat temperamental namun beliau amat menghargai orang lain, terpelajar, tulus dan apa adanya. Beliau sering mengutarakan apa yang menurut dia benar tanpa perduli apa yang dikatakan orang mengenai dia dan sering membela kaum yang lemah.

Pada saat Rasulullah SAW mengumumkan kenabiannya, reaksi suku Quraisy amatlah keras. Mereka menganggap Islam menodai agama moyang mereka, dan Umar yang masih muda dan mempunyai temperamen keras berada di baris depan penentang agama yang baru. Saat orang2 terdekatnya memeluk Islam, terutama budaknya, beliau menyiksa mereka agar mereka keluar dari Islam, namun tanpa hasil. Akhirnya saat dirapatkan oleh kaum Quraisy untuk membunuh Muhammad SAW, Umar muda menyanggupi untuk menjalankan tugas tersebut.

Umar memeluk Islam
Dalam perjalanan menuju ke tempat Rasulullah, Umar bertemu sahabatnya Nuaim bin Abdullah yang telah memeluk Islam, tanpa sepengetahuannya. Nuaim menegur hendak kemana Umar pergi. Dengan mantap Umar menjawab, membunuh Muhammad (SAW). Nuaim menasehatinya, tidakkah tindakannya itu nanti akan membuat marah Bani Hasyim. Seketika, Umar mengetahui bahwa Nuaim telah memeluk Islam dan hendak memukulnya. Namun Nuaim berkata, “Tak usah kau perdulikan aku, sementara kau tak mengetahui bahwa adikmu Fatima dan suaminya telah memeluk Islam.”
Berita tentang adik kesayangannya tersebut membelokkan langkah Umar untuk mengklarifikasi langsung hal tersebut ke yang bersangkutan. Sesampai di rumah Fatima, Umar mendengar Fatima dan suaminya Said bin Zaid membaca ayat2 Quran. Mengetahui kedatangan kakaknya, Fatima menyembunyikan lembaran daun berisi ayat Quran dan bersikeras tak menyerahkannya. Umar memukul Fatima lalu Said karena keduanya menolak kembali ke agama moyangnya, dan membela Islam sebagai agama yang benar. Pukulannya menyebabkan darah mengucur di kepala Said. Melihat itu, timbul iba di hati Umar. Lalu ia menurunkan nada bicaranya dan ingin tahu apa yang sedang dibaca keduanya. Fatima menolak  memberikannya sebelum Umar mencuci badannya. Barulah ia diperbolehkan membaca lembaran tersebut yang bertuliskan surat Thoha 1-8.

Thaahaa.

Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu,
tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah),
yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.
(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy.

Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.
Dan jika kamu mengeraskan ucapanmu, maka sesungguhnya Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi.
Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Dia mempunyai al asmaulhusna (nama-nama yang baik).
Dan Umar merasa bahwa surat tersebut tertuju langsung untuknya. Badannya bergetar dengan perasaan takut terhadap Allah. Lalu ia berkata pada adiknya, “Aku datang sebagai musuh Islam dan akan pergi dari kalian sebagai teman. Sebelumnya aku mau membunuh Muhammad sekarang aku akan pergi kepadanya utk berdamai”.
Lalu ia pergi ke rumah Arqam, dekat Safa untuk menemui Muhammad SAW. Saat ia datang dan mengetuk pintu, para penunggu rumah tidak membiarkan Umar masuk, sebelum Hamzah bin Abdul Mutallib mengatakan bahwa, mereka cukup kuat untuk mengalahkannya bila ia berniat buruk. Saat masuk, pedang Umar langsung disita oleh Hamzah bin Abdul Mutallib, dan ia dicekal sambil ditanya maksud kedatangannya. Rasullullah mendengar keributan tersebut keluar dari kamar dan menyuruh pamannya melepaskan Umar, agar ia bisa meliahtnya. Saat Umar maju menemuinya, Rasulullah berkata, “Umar sampai kapan kau akan berpaling dari jalan Islam. Bukankah sudah saatnya kau melihat kebenaran?” Dijawab oleh Umar, “Sesungguhnya aku telah melihat kebenaran tersebut, dan aku datang untuk menyatakan diri masuk Islam.” RAsulullah mengulurkan tangannya dan Umar menyambutnya lalu di saat itulah, ia menyatakan diri  maksud Islam dengan menyatakan dua kalimat syahadat, "Asyhadu alla illaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadur rasullullah".

Sesungguhnya, Rasullullah telah berdoa pada malam Jumat sebelumnya “Ya Allah...buatlah Islam ini kuat dengan masuknya salah satu dari kedua orang ini. Amr bin Hisham atau Umar bin Khattab”. Dan Allah telah memilih Umar bin Khattab dan Amr bin Hisham mati dengan dikenal sebagai Abu Jahal.
Berbeda dengan kebanyakan pemeluk Islam di awal-awal yang melakukan secara sembunyi, Umar mengumumkan berita tentang agama barunya itu ke semua orang, dan orang yang pertama didatanginya adalah pamannya Abu Jahal. Berita tersebut disambut dengan kemarahan kaum kafir Quraisy dan kegembiraan umat Islam.
Sebelumnya, penyebaran Islam dan juga solat dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Namun Umar bin Khattab mempertanyakan hal tersebut kepada RAsulullah. “Ya Rasul, bukankah yang kau bawa adalah agama yang benar, dan kita menyebarkan hal yang benar, mengapa kita harus melakukannya secara sembunyi?”
Rasulullah SAW membenarkan dan menyetujui hal tersebut, dan pada hari berikutnya, keluarlah umat Muslim dari rumah Arqam menuju Kabah dalam dua barisan, yang satu dipimpin Hamzah dan satunya dipimpin Umar. Untuk pertama kalinya mereka solat berjamaah di depan Kabah secara terang-terangan dengan disaksikan oleh kaum kafir Quraish. Setelah solat di depan Kabah selesai, Rasulullah SAW menjuluki Umar dengan sebutan “Al Faruq” (Sang Pembeda), karena dengan usaha Umarlah, akhirnya pada hari itu kebenaran Islam terlihat dengan jelas.
Masa Hijrah dan Di Madinah
Pada saat hijrah ke Madinah, umat Muslim Mekkah melaksanakan secara bertahap dan kebanyakan secara sembunyi-sembunyi. Namun tidak dengan Umar RA. Beliau mengumumkan hijrahnya kepada suku Quraish dan menantang siapapun untuk menghalanginya, namun tak ada yang berani menjawabnya. Dari kisah Ibnu Asakir, Ali mengingat hijrahnya Umar sebagai demikian: “Aku tidak mengetahui orang lain yang berhijrah tidak secara sembunyi selain Umar bin Khattab; saat beliau hendak berhijrah, ia menyandang pedangnya dan memanggul busur dan membawa anak panahnya, lalu datang ke Kabah, dimana para petinggi Quraish sedang berkumpul. Dia lalu memutari Kabah (thawaf) 7 kali, lalu berdoa di Maqam Ibrahim, kemudian mendatangi mereka dan berkata, ‘Barangsiapa yang hendak membuat ibunya bersedih (karena kehilangan anak), atau anaknya menjadi yatim, dan istrinya menjadi janda, maka hendaklah ia menemui aku di belakang lembah ini.’ Dan tiada seorangpun yang berani menemuinya.
Dikisahkan dalam sahih Bukhari, Umar bin Khattab berhijrah bersama sekitar 20 orang muslim yang termasuk di dalamnya adik kandungnya Zaid bin Khattab, Said bin Zaid dan Khunais bin Hudhaifah, menantu Umar. PAda saat memulai kehidupan di Madinah, Rasulullah menetapkan ikatan persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Muslim Anshar. Saudara Umar bin Khattab adalah Itban bin Malik dari Banu Al-Khazra.
Di Madinah, dimana kehidupan kaum Muslimin menjadi amat kondusif, Rasulullah SAW menetapkan pondasi untuk banyak hal seperti cara pengerjaan shalat, pemberlakuan zakat, pengerjaan puasa, perumusan hukum sesuai syariat Islam. Termasuk dalam pengerjaan shalat adalah dulunya Muslimin di Madinah berkumpul dalam masjid pada waktu yang telah ditetapkan berdasar kesadaran sendiri. Namun Rasulullah  berpikir bahwa seiring berkembangnya jumlah muslimin, harus ada cara untuk memanggil mereka untuk berkumpul shalat.
Awalnya Rasulullah hendak memakai terompet, namun cara ini telah dipakai oleh kaum Yahudi sehingga untuk membedakannya RAsululllah mencoba memakai suatu alat perkusi. Suatu malam, seorang sahabat Abdullah bin Zaid bermimpi tentang seseorang berjubah hijau yang memegang alat perkusi. Ia menolak saat Abdullah hendak membelinya untuk memanggil orang shalat, namun mengajarkan suatu cara yang lain yaitu dengan menugaskan seorang yang bersuara keras untuk berdiri di atas menara masjid dan menyerukan kalimat “Allahu Akbar, Asyhadu alla illa ha Illallah. Hayya allashalla”. Saat diceritakan ide dari mimpi tersebut kepada RAsulullah, beliau menerimanya dan menugaskan Bilal untuk melaksanakannya pada saat shalat Zuhur. Seluruh umat Muslim dengan semangat setelah mendengar azan pertama datang berbondong-bondong ke mesjid. Selesai shalat, Umar RA bertanya bagaimana Rasulullah mendapat ide tersebut. Dan beliau menceritakan mimpi Abdullah bin Zaid. Umar berkata bahwa ia mempunyai mimpi yang sama namun senang bahwa Abdullah telah mendahuluinya. Namun ada perbedaan dalam kalimatnya. Dalam mimpinya, ada tambahan kalimat ‘wa asyhadu anna Muhammadur rasulullah’. Lalu Rasulullah SAW menginstruksikan tambahan kalimat tersebut kepada Bilal. Dan demikianlah azan tersebut mulai dikumandangkan di Madinah.
Selama masa hidup Muhammad Rasulullah SAW, beliau banyak meminta pertimbangan nasehat kepada kedua sahabatnya, Abu Bakar AsShidiq dan Umar bin Khattab. Keduanya tidak selalu sependapat, dan RAsulullah akan menimbang pendapat mereka. Namun bila tidak ada selisih diantara keduanya, Rasullah SAW akan selalu menerima usulan tersebut. Umar bin Khattab selalu berusaha berbuat kebaikan, baik dalam berjihad dan juga dalam membantu umat muslim dan bersedekah. Namun ia sedih karena kebaikannya selalu dikalahkan oleh Abu Bakar As Shidiq. Diantara Rasulullah SAW dan Abu Bakar  RA, Abu Bakr disebut sebagai “Yang Kedua dari Yang Dua.” Dan antara Abu Bakar dengan Umar bin Khattab, Umar adalah “Yang Kedua dari Yang Dua”.  Setelah Rasul Muhammad SAW wafat dan Abu Bakar As Shidiq menjadi Khalifah pertama, Umar menjadi penasehatnya.
Setelah wafatnya Abu Bakar As Shidiq RA, Umar bin Khattab RA, mendudui jabatan sebagai Khalifah, walaupun ia sebenarnya tidak menghendaki jabatan tersebut. Namun beliau ditunjuk oleh Abu Bakar yang sedang sekarat juga atas usulan sahabat yang lain, Usman bin Affan. Saat menjadi Khalifah kedua, beliau memikirkan gelar yang cocok untuk seoarang kepala Negara Islam. Abu Bakar As Sidiq RA bergelar Khalifatul RAsul yang berarti wakil bagi rasul. Lalu sekarang ia menyebut dirinya Khalifa, namun wakil untuk siapa. Dan penggantinya nanti seterusnya akan menyandang gelar khalifa bagi khalifa bagi khalifah dst. Karena itu ia memikirkan gelar yang sesuai. Beliau berpikir seorang pemimpin Negara Muslim seharusnyalah menyandang gelar yang sesuai. Pada suatu hari, Labid bin Rabia dan Adi bin Hatim datang ke Madinah dari Kufa. Mereka solat di Masjid Nabawi dan bertemu Amir bin Al As lalu memintanya untuk memberitahu kedatangan mereka ke sang Amir-ul Mu’minin. Mendengarnya gelar tersebut, Amir bertanya pada mereka mengapa mereka merujuk Umar sebagai Amir ul Mu’minin. Mereka menjawab, ”Kita semua Muslim adalah Mukmin dan Umar adalah Pemimpin (Amir) kita. Karena itu dia adalah Amir-ul Mukminin (Pemimpin para Mukminin). Umar bin Khattab menyukai istilah tersebut lalu merundingkannya dalam dewan penasehatnya apakah istilah tersebut dapat dipakai. Dan mereka menyetujuinya. Mulai saat itu, Khalifah Umar menyandang gelar kenegaraaan Amir Ul Mukminin dan juga para pemimpin penggantinya.
Amirul Mukminin Umar sebagai perintis
Umar bin Khattab RA dikenal sebagai orang yang memiliki ilmu yang luas. Pada saat kepemimpinannya berbagai macam hukum dan ketetapan dibuatnya. Perlu dicatat, walau beliau adalah pencetus idenya, beliau selalu mengkonsultasikan dengan dewan penasehatnya yang berisi para sahabat untuk dimintai pendapat dan persetujuannya. Berikut adalah beberapa saja dari prestasi yang telah dicapai beliau yang terus dipakai sampai saat ini:
1. Mushaf AlQuran
Pada zaman Nabi Muhammad SAW hidup, pengumpulan naskah Quran tidak terpikirkan karena terutama, wahyu Allah terus turun selama 23 tahun sampai saat haji wada Rasulullah SAW. Penulis utama wahyu2 Allah tersebut adalah Zaid bin Tsabit dan dihafalkan oleh para sahabat. Pada masa Abu Bakar As Shidiq menjadi Khalifah, banyak para Huffaz atau penghafal Quran yang mati syahid di berbagai medan perang. Hal ini membuat Umar khawatir bila naskah Quran tidak dikumpulkan dan disatukan maka naskah tersbut akan hilang seiring dengan berkurangnya para penghafal Quran. Dan terutama sekali ditakutkan akan ada yang menghilangkan atau mengganti isi dari Quran tersebut dengan sengaja atau tidak. Maka ia mengajukan usulan pengumpulan/penjilidan naskah Quran kepada Khalifah Abu Bakar. Zaid bin Tsabit ditunjuk sebagai kepala komisi pengumpulan ayat Quran. Dan yang menyerahkan ayat2 tersbut harus mempunyai dua saksi yang menguatkan. Setelah kompilasi ayat suci tersebut menjadi buku lalu dicek oleh Abu Bakar dan kemudian disimpan olehnya. Buku ini disebut sebagai Mashaf.
2. Tarawih
Pada zaman Nabi Muhammad SAW hidup, setiap malam Ramadhan setelah solat Isya beliau melaksanakan solat tambahan di mesjid, dan orang2 mengikutinya. Dilaksanakannya tiap malam hingga saat malam keempat beliau langsung pulang setelah solat Isya. Hal ini dilakukan karena solat setelah Isya pada bulan Ramadhan adalah sunah hukumnya, namun bila beliau melaksanakan tiap malam, ditakutkan akan dianggap sebagai wajib sehingga memberatkan umat muslimin. Pada masa khalifah Umar, solat sunah setelah Isya di bulan Ramadhan dilaksanakan masing2 oleh kaum Muslimin dengan rakaat sesukanya dan Umar merasa perlunya mengatur solat ini. Maka diaturnya, bahwa solat ini dilakukan secara berjamaah dipimpin oleh imam yang hafal Quran dan  jumlah rakaat ditetapkan. Shalat ini berisi 10 taslima dan tiap taslima terdiri dari dua rakaat, dan tiap 4 rakaat terdapat jeda atau rawih. Karena itulah shalat ini dikenal sebagai salat Tarawih. Saat disebarkan, banyak muslimin yang menganggap solat ini adalah tidak diperkenankan dalam syariat karena dibuat setelah Rasullullah wafat. Namun Umar menjawab ini adalah solat sunah seperti yang dahulu dikerjakan rasulullah, dimana tidak berdosa bagi mereka untuk meninggalkannya dan berpahala bagi mereka untuk mengerjakannya.
3. Pembangunan Masjid dan Perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Pada masa khalifah Umar banyak dibangun masjid terutama di daerah2 yang berhasil dikuasai oleh umat Muslimin. Tercatat sekitar 4,000 masjid didirikan selama masa Amir ul Mukminin Umar. Pada masanya pula dimulai perluasan kedua masjid haram. Perumahan di sekitar Kabah dibeli dengan Kas Negara dan didirikan untuk pertama kalinya tembok mengitari kabah. Lalu diberikan penerangan di dalam masjid. Begitu pula di Masjid Nabawi dilaksanakan hal yang sama. Kemudian ditetapkan batas Haram dengan pilar batu besar yang disebut dengan Ansab.
4. Kalender Hijriah
Umar melihat urgensi ditetapkannya suatu kalender Islam saat Pemerintah Basra, Abu Musa Asha'ari, menuliskan keluhan atas kesulitannya dalam menentukan perintah mana dari Amirul Mukminin yang paling mutakhir, karena tidak ada tanggal dan tahun dalam surat yang dikirimkan. Dalam musyawarah dengan dewan penasehat, muncul berbagai usul dan perdebatan tentang bulan dan tahun dimulainya kalender baru. Akhirnya yang diterima sebagai bulan pertama adalah usul Usman bin Affan, Muharam sebagai bulan pertama mengikuti tradisi Arab dan sebagai tahun pertama adalah usul Ali bin Abi Thalib yaitu tahun hijrahnya kaum Muslimin ke Madinah sebagai tahun pertama. Tanggal pertama kalender Hijriah pertama lalu menjadi 1 Muharram, yaitu dimundurkan 2 bulan 8 hari dari tanggal sebenarnya Rasullah hijrah yaitu 8 RabiulAwal.
5. Hukuman cambuk bagi pemabuk
Dalam Al Quran disebutkan meminum khamar hukumnya adalah haram, namun tidak ditentukan jenis hukuman buat pelanggarnya. Maka dalam rapat dengan dewan penasihat, hal pertama ditetapkan dahulu, apakah meminum khamar (yang saat itu amat umum di antara kaum Quraish) merupakan hal yang melanggar hukum? Setelah sepakat bahwa hal tersebut melanggar hukum, maka hukuman harus diberikan kepada pelanggarnya. Ali  bin Abi Thalib memberikan argumentasi bahwa mabuk sama dengan orang yang bersumpah palsu/dusta besar, karena dalam keadaan mabuk orang bisa berbicara apa saja yang bukan hal yang sebenarnya. Oleh karenanya hukumnya sebaiknya sama yaitu 80 cambuk (An Nur : 4). Umar menyetujui usulan ini dan menerapkannya sehingga kebiasaan mabuk menjadi menghilang dengan cepat.
6. Penghapusan system perbudakan
Islam adalah agama pertama yang menentang perbudakan, terlebih banyak dari pemeluk awalnya adalah dari kalangan budak. Saat Umar menjadi khalifah, beliau menetapkan secara drastic bahwa tidak boleh ada orang Arab yang menjadi budak. Lalu ditetapkan hukum bahwa seorang budak dapat membuat perjanjian untuk membeli kebebasan dari tuannya. Dan bahwa keluarga budak tidak boleh dipisahkan. Bila seseorang membeli budak perempuan yang mempunyai anak, ia juga harus membeli anaknya.
7. Tentara sebagai bagian dari Angkatan Bersenjata (Organisasi Militer)

Pada awalnya tidak ada tentara dalam system Negara Islam. Bila akan berperang, dikumpulkan orang dari berbagai suku lalu dibubarkan setelah perang usai. Tidak ada upah/gaji melainkan pembagian hasil pampasan perang. Umar merupakan pemimpin Islam pertama yang menerapkan system Angkatan Bersenjata dalam Negara.  Pencatatan semua orang dewasa yang mampu berperang dilakukan dan ditetapkan pula skala gaji berdasarkan pengalaman berperang di perang sebelumnya. Setiap pria dewasa dan mampu tercatat sebagai wamil, dan dibagi dalam dua kategori ; bala tentara yang siap sedia dalam AB dan orang yang tinggal di rumah dan siap sedia bila diperlukan.
Untuk keperluan administratif militer, Umar membuat Pusat2 Militer yang disebut Jund, seperti layaknya Pusat Komando Militer yang kita kenal saat ini, lengkap dengan akomodasi untuk tentara dan kuda sebagai kendaraan perang. Juga berbagai macam catatan militer dan ransum makanan. Pengaturan militer ini dibuat sampai ke hal pengaturan pangkat tentara berdasar posisi di medan perang dan sebagainya, juga kepemimpinan di tiap jajaran organisasi.
Di bawah pimpinan Umar-lah berhasil dilaksanakan penaklukan atas kerajaan2 besar yaitu Iraq, Persia, Syria, and Egypt, Byzantine. Takluknya Persia dan Byzantine pernah diucapkan oleh RAsullah kepada Umar.
8. Lembaga peradilan, penetapan system hukum berdasar syariat Islam.

Umar berupaya menciptakan system hukum yang dapat dengan cepat dan efisien melayani kebutuhan masyarakat. Beliau menunjuk Qadi (jaksa/hakim), di setiap tingkat administrasi hukum. Beliau merupakan pemimpin pertama dalam sejarah yang memisahkan fungsi eksekutif dan yudikatif dalam pemerintahan. Para Qadi biasanya dipilih dari orang2 yang mengerti Islam, kaya dan terpandang, juga tidak diperbolehkan berdagang lalu mereka mendapat gaji besar. Hal tersebut untuk menghindarkan godaan suap ataupun intimidasi sosial kepada mereka. Di setiap distrik/kecamatan, terdapat satu qadi dan beberapa juri.

9. Sistem perbendaharaan Negara (Baitul Mal) dan pencetakan koin untuk mata uang
Pada zaman Rasulullah SAW, tidak ada model Baitul Mal karena setiap harta yang diperoleh Negara langsung dibagikan secara merata. Pada zaman Khalifah Abu Bakar, ditunjuk suatu rumah sebagai penyimpan harta Negara namun harta tersebut cepat dibagikan sehingga saat meninggal, isi kas hanya 1 dirham. Pada masa Khalifah Umar, dengan berkembangnya banyak daerah taklukan baru, banyak gubernur daerah yang mengirimkan hasil pampasan perang maupun hasil pendapatan daerahnya, termasuk dari Bahrain sebesar 5000 dirham. Dalam bahasannya dengan Dewan penasihatnya, Umar membentuk Baitul Mal, yang pusatnya di Madinah. Dibentuk pula semacam Departmen Keuangan yang mencatat segala pengeluaran dan pemasukan ke Baitul Mal. Dibentuk pula perbendaharaan di tiap daerah.

Dalam sejarah tercatat bahwa Kalifah Abdul Malik bin Marwah dari Kekalifahan Umayyad yang pertama kali mencetak koin dirham. Namun penelitian lebih jauh menunjukkan pencetakan koin Islam pertama adalah di masa Khalifah Umar bin Khattab seperti dikisahkan dalam Kitab-ul-Nuqad ul-Islamia oleh Maqrizi dan Al-Ahkam us-Sultaniyah oleh Mawardi, yaitu koin perak Dirham dan koin emas Dinar dengan bertuliskan “Alhamdulillah”, “Laaillaha illallah” dan “Muhammadurrasullullah”. Koin tersebut banyak terdapat di berbagai museum dunia.
Meninggalnya Umar bin Khattab RA
Pada bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin Kattab ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang Persia yang bernama Abu Lu’luah, budak milik al-Mughirah bin Syu’bah, Gubernur Busra. Diduga pembunuhan tersebut merupakan konspirasi dari kerajaan Persia yang ditaklukan oleh tentara Islam di zaman Khalifah Umar ini. Abu Luluah lalu bunuh diri dengan pisau beracunnya setelah melukai orang2 yang hendak menangkapnya. Saat sekarat beliau menyuruh anaknya Abdullah untuk meminta izin kepada Aisya R.A. untuk dikuburkan disisi Rasulullah dan Abubakar, karena tempat tersebut berada di rumah Aisyah. Walaupun telah dizinkan, beliau berpesan untuk meminta izin kembali kepada Aisyah sblm jenazahnya dikuburkan. Selain itu beliau menunjuk 6 orang sebagai Dewan untuk menentukan penggantinya yaitu Ali bin Abi Thalib, Saad ibn Abi Waqqas, Talha ibn Ubaidullah, Uthman ibn Affan, Abd-al-Rahman ibn Awf, Zubayr ibn al-Awwam. Beliau meninggal 3 hari setelah menderita luka dan dikuburkan seperti keinginannya yaitu di sisi RAsulullah SAW dan Abu Bakar asSiddiq RA.
Sekitar 3 hari kemudian Usman bin Affan RA, ditunjuk menjadi Amirul Mukminin, Khalifah pengganti Umar bin Khattab.


Sources:

Comments